Keluarga
adalah tempat anak dibimbing dan dibentuk oleh orang tua mereka. Peranan ibu
dan bapak sangat dominan di dalam menentukan langkah kehidupannya untuk menuju
tingkat kedewasaan dan kemandirian sehingga siap berkompetisi dan berprestasi
di dalam kehidupan bermasyarakat. Ibu dan bapak memiliki andil besar dalam
meletakkan nilai-nilai besar kehidupan di dalam lingungan masyarakat. Sejak
lahir anak dilimpahi kasih sayang dan bimbingan yang penuh kesabaran, kemudian
anak tumbuh menjadi manusia yang mandiri dan melanjutkan perjuangan orang
tuanyadan dakwah islam demi kebahagiaan dan kemaslahatan hidup umat.
Tatkala anak lahir, orang tua
hendaklah sudah siap dengan tugas barunya. Tugas baru tersebut meliputi hukum
umum yang harus dikerjakan terhadap bayi yang lahir, yaitu meng-adzani,
mentahnik, mencukur rambut untuk member sedekah, akikah, pemberian nama yang
patut, memberikan kecukupan kebutuhan pangan, sandangan, dan papan. Selanjutnya
orang tua akan mendidik anak dari semua lini, mulai dari pendidikan iman,
pendidikan moral, pendidikan jasmani, pendidikan sosial, pendidikan kejiwaan,
pendidikan intelektual, pendidikan lingkungan, pendidikan seksual, pendidikan
kesehatan, dan pendidikan ekonomi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hal
yang Dilakukan Orang Tua Ketika Melahirkan
Kelahiran
anak sangat dinanti oleh orang tua karena anak bisa menjadi penyejuk pandangan
orang tua dan sebagai penguat tali kasih antara suami dan istri. Ada beberapa
hal yang harus dilaksanakan oleh suami istri ketika menjelang kelahiran
anaknya, yaitu antara lain:
a. Adzan
dan Iqamah
Diajarkan
oleh agama Islam, agar kita adzan di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga
kirinya, langsung pada saat bayi baru saja dilahirkan. Sabda
Rasulullah dari Hasan bin Ali, yang artinya: “Siapa yang dianugerahi
anak, maka tatkala lahirnya hendaklah mengadzaninya di telinga kanannya dan
meng-iqamatinya di telinga kirinya agar ia tidak diganggu oleh Ummu al Shibyan”
(HR. Baihaqi dan Ibnu Suni).
Menurut
Ibnul Qayim Al Jauziyah mengungkapkan bahwa adzan dan iqamah pada saat
kelahiran bayi ialah agar getaran-getaran yang pertama didengar oleh manuia
adalah kalimat panggilan agung yang mengandung kebesaran Allah dan kesaksian
pertama masuk Islam. Adzan dan iqamah memberikan pendidikan terhadap ayah dan
ibu bayi itu agar mereka mengamalkan ajaran Islam dan mendidik anaknya agar
menjadi muslim yang sempurna.
Salah
satu manfaat adzan adalah mengusir setan dari kata-kata (yang membisik) di
telinga. Memperdengarkan adzan dibiasakan pada bayi yang baru saja lahir dengan
tujuan mengajarkan keimanan kepada Allah dan mengenalkan kalimat Laa ilaha illa Allah pada anak. Bukan tidak mungkin anak akan semakin besar dngan
keimanan dan ketaatan kepada Allah dalam tiap ucapan dan perbuatannya.
b. Mentahnik
Anak yang Baru Lahir
Tahnik
ialah memamah kurma, kemudian memasukkan ke mulut bayi.
Jika
tidak ada kurma, dapat digantikan dengan sesuatu yang manis.
Kegunaannya
adalah untuk melatih bayi agar ia menetek dengan kuat. Abu Musa al Asy’ari
berkata, “Aku punya anak kecil, lalu kubawa
kepada Nabi, kemudian dia memberinya nama Ibrahim. Lantas dia men-tahnik-nya
dan mendo’akan semoga penuh berkah, selanjutnya menyerahkan lagi kepadaku.”
c. Mencukur
Rambut
Dianjurkan
(sunat) mencukur rambut bayi pada hari ke tujuh kelahirannya sambil
menyedekahkan perak seberat rambut itu kepada orang fakir dan orang miskin.
Kegunaannya untuk kebersihan dan kesehatan.
Rasul pernah memerintahkan mencukur rambut
kepala Hasan dan Husen pada hari ke tujuh. Lalu kedua-duanya dicukur dan disedekahkanlah
perak seberat timbangan rambut kedua-duanya (diriwayatkan oleh Yahya bin Baqir
dari Anas bin Malik).
B.
Penamaan
Anak dan Hukumnya
Aturan
yang perlu diperhatikan untuk memilihkan nama bagi anak adalah sebagai berikut:
a.
Diambil dari nama nabi
dan rasul serta hamba-hamba Allah yang shaleh untuk mendekatkan diri kepada
Allah melalui kecintaan dan mengharumkan nama mereka juga karena ketaatan
kepada Allah yang maha luhur nama-Nya dalam memilih nama orang-orang yang
dicintai-Nya.
b.
Hendaknya anak tersebut
mempunyai nama yang baik serta sesuai dengan kadaan anak.
c.
Hendaknya nama tersebut
mudah diucapkan dan mudah dihafal.
Kita
tidak boleh memberi gelar atau panggilan yang buruk kepada anak, karena dapat
menimbulkan rasa hina dan rendah diri kepada anak. Allah berfirman: “Dan jangan kalian panggil-memanggil dengan sebutan yang buruk.”(Al- Hujurat ayat
11). Nama yang baik akan berpengaruh dalam perkembangan anak.
C.
Aqiqah
Anak dan Hukumnya
Aqiqah
adalah pengorbana untuk mendekatkan anak dengan Tuhan sejak dini. Imam Ahmad
meriwayatkan hadits marfu’ dari Asma bin Yazid, “Aqiqah adalah haq, dua ekor
kambing untuk laki-laki dan seekor untuk wanita (Sahih
al-Jammi’).
D.
Khitan
Anak dan Hukumnya
Khitan
hukumnya sunah (dianjurkan), baik bagi anak laki-laki maupun bagi anak
perempuan. waktunya menjelang dewasa, tetapi lebih utama dilakukan pada
hari-hari pertama kelahirannya. Pengaruh khitan pada pendidikan anak dapat
dilihat pada kegunaannya, yaitu:
a. Anak
dilatih mengikuti ajaran Nabi.
b. Khitan
merupakan pengakuan penghambaan manusia terhadap Tuhan.
c. Khitan
membersihkan badan, berguna bagi kesehatan, memperkuat syahwat.
Baihaqi meriwayatkan
dari Jabir: “Rasulullah saw menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husen dan menghitan
mereka pada hari ketujuh. Dalam mengikuti sunnah yang mulia ini hendaknya dengan niat yang tulus karena Allah, taat kepada-Nya dan Rasul agar anak dijauhkan dari bisikan setan serta menjauhkan setan darinya.”
BAB III
PENUTUP
Islam
telah mengatur secara rinci tentang anak yang lahir. Aturan tersebut mulai dari
hari pertama kelahirannya sampai dengan bayi tersebut sudah menjalani serangkaian
tatacara yang disunnahkan oleh Rasulullah saw. ada tiga hal yang harus dilaksanakan
orang tua ketika anaknya lahir, yaitu memperdengarkan adzan dan iqamah di
telinga bayi agar terbiasa mendengarkan kalimat Allah, mentahnik bayi, dan
menckur rambut bayi untuk kemudian bersedekah seberat rambut bayi.
DAFTAR PUSTAKA
Ermayani, Tri. 2011. Fiqih Munakahat.Yogyakarta: Kana Publisher.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar