Senin, 20 Mei 2013



Keluarga adalah tempat anak dibimbing dan dibentuk oleh orang tua mereka. Peranan ibu dan bapak sangat dominan di dalam menentukan langkah kehidupannya untuk menuju tingkat kedewasaan dan kemandirian sehingga siap berkompetisi dan berprestasi di dalam kehidupan bermasyarakat. Ibu dan bapak memiliki andil besar dalam meletakkan nilai-nilai besar kehidupan di dalam lingungan masyarakat. Sejak lahir anak dilimpahi kasih sayang dan bimbingan yang penuh kesabaran, kemudian anak tumbuh menjadi manusia yang mandiri dan melanjutkan perjuangan orang tuanyadan dakwah islam demi kebahagiaan dan kemaslahatan hidup umat.
            Tatkala anak lahir, orang tua hendaklah sudah siap dengan tugas barunya. Tugas baru tersebut meliputi hukum umum yang harus dikerjakan terhadap bayi yang lahir, yaitu meng-adzani, mentahnik, mencukur rambut untuk member sedekah, akikah, pemberian nama yang patut, memberikan kecukupan kebutuhan pangan, sandangan, dan papan. Selanjutnya orang tua akan mendidik anak dari semua lini, mulai dari pendidikan iman, pendidikan moral, pendidikan jasmani, pendidikan sosial, pendidikan kejiwaan, pendidikan intelektual, pendidikan lingkungan, pendidikan seksual, pendidikan kesehatan, dan pendidikan ekonomi.









BAB II
PEMBAHASAN

A.       Hal yang Dilakukan Orang Tua Ketika Melahirkan

Kelahiran anak sangat dinanti oleh orang tua karena anak bisa menjadi penyejuk pandangan orang tua dan sebagai penguat tali kasih antara suami dan istri. Ada beberapa hal yang harus dilaksanakan oleh suami istri ketika menjelang kelahiran anaknya, yaitu antara lain:
a.    Adzan dan Iqamah
Diajarkan oleh agama Islam, agar kita adzan di telinga kanan bayi dan iqamah di telinga kirinya, langsung pada saat bayi baru saja dilahirkan. Sabda Rasulullah dari Hasan bin Ali, yang artinya: Siapa yang dianugerahi anak, maka tatkala lahirnya hendaklah mengadzaninya di telinga kanannya dan meng-iqamatinya di telinga kirinya agar ia tidak diganggu oleh Ummu al Shibyan” (HR. Baihaqi dan Ibnu Suni).
Menurut Ibnul Qayim Al Jauziyah mengungkapkan bahwa adzan dan iqamah pada saat kelahiran bayi ialah agar getaran-getaran yang pertama didengar oleh manuia adalah kalimat panggilan agung yang mengandung kebesaran Allah dan kesaksian pertama masuk Islam. Adzan dan iqamah memberikan pendidikan terhadap ayah dan ibu bayi itu agar mereka mengamalkan ajaran Islam dan mendidik anaknya agar menjadi muslim yang sempurna.
Salah satu manfaat adzan adalah mengusir setan dari kata-kata (yang membisik) di telinga. Memperdengarkan adzan dibiasakan pada bayi yang baru saja lahir dengan tujuan mengajarkan keimanan kepada Allah dan mengenalkan kalimat Laa ilaha illa Allah pada anak. Bukan tidak mungkin anak akan semakin besar dngan keimanan dan ketaatan kepada Allah dalam tiap ucapan dan perbuatannya.
b.    Mentahnik Anak yang Baru Lahir
Tahnik ialah memamah kurma, kemudian memasukkan ke mulut bayi. Jika tidak ada kurma, dapat digantikan dengan sesuatu yang manis.
Kegunaannya adalah untuk melatih bayi agar ia menetek dengan kuat. Abu Musa al Asy’ari berkata, “Aku punya anak kecil, lalu kubawa kepada Nabi, kemudian dia memberinya nama Ibrahim. Lantas dia men-tahnik-nya dan mendo’akan semoga penuh berkah, selanjutnya menyerahkan lagi kepadaku.”
c.    Mencukur Rambut
Dianjurkan (sunat) mencukur rambut bayi pada hari ke tujuh kelahirannya sambil menyedekahkan perak seberat rambut itu kepada orang fakir dan orang miskin. Kegunaannya untuk kebersihan dan kesehatan.
  Rasul pernah memerintahkan mencukur rambut kepala Hasan dan Husen pada hari ke tujuh. Lalu kedua-duanya dicukur dan disedekahkanlah perak seberat timbangan rambut kedua-duanya (diriwayatkan oleh Yahya bin Baqir dari Anas bin Malik).

B.       Penamaan Anak dan Hukumnya
Aturan yang perlu diperhatikan untuk memilihkan nama bagi anak adalah sebagai berikut:
a.         Diambil dari nama nabi dan rasul serta hamba-hamba Allah yang shaleh untuk mendekatkan diri kepada Allah melalui kecintaan dan mengharumkan nama mereka juga karena ketaatan kepada Allah yang maha luhur nama-Nya dalam memilih nama orang-orang yang dicintai-Nya.
b.        Hendaknya anak tersebut mempunyai nama yang baik serta sesuai dengan kadaan anak.
c.         Hendaknya nama tersebut mudah diucapkan dan mudah dihafal.
Kita tidak boleh memberi gelar atau panggilan yang buruk kepada anak, karena dapat menimbulkan rasa hina dan rendah diri kepada anak. Allah berfirman: “Dan jangan kalian panggil-memanggil dengan sebutan yang buruk.”(Al- Hujurat ayat 11). Nama yang baik akan berpengaruh dalam perkembangan anak.

C.              Aqiqah Anak dan Hukumnya
Aqiqah adalah pengorbana untuk mendekatkan anak dengan Tuhan sejak dini. Imam Ahmad meriwayatkan hadits marfu’ dari Asma bin Yazid, “Aqiqah adalah haq, dua ekor kambing untuk laki-laki dan seekor untuk wanita (Sahih al-Jammi’).

D.              Khitan Anak dan Hukumnya
Khitan hukumnya sunah (dianjurkan), baik bagi anak laki-laki maupun bagi anak perempuan. waktunya menjelang dewasa, tetapi lebih utama dilakukan pada hari-hari pertama kelahirannya. Pengaruh khitan pada pendidikan anak dapat dilihat pada kegunaannya, yaitu:
a.       Anak dilatih mengikuti ajaran Nabi.
b.      Khitan merupakan pengakuan penghambaan manusia terhadap Tuhan.
c.       Khitan membersihkan badan, berguna bagi kesehatan, memperkuat syahwat.
Baihaqi meriwayatkan dari Jabir: “Rasulullah saw menyembelih aqiqah untuk Hasan dan Husen dan menghitan mereka pada hari ketujuh. Dalam mengikuti sunnah yang mulia ini hendaknya dengan niat yang tulus karena Allah, taat kepada-Nya dan Rasul agar anak dijauhkan dari bisikan setan serta menjauhkan setan darinya.”

BAB III
PENUTUP

Islam telah mengatur secara rinci tentang anak yang lahir. Aturan tersebut mulai dari hari pertama kelahirannya sampai dengan bayi tersebut sudah menjalani serangkaian tatacara yang disunnahkan oleh Rasulullah saw. ada tiga hal yang harus dilaksanakan orang tua ketika anaknya lahir, yaitu memperdengarkan adzan dan iqamah di telinga bayi agar terbiasa mendengarkan kalimat Allah, mentahnik bayi, dan menckur rambut bayi untuk kemudian bersedekah seberat rambut bayi.

















DAFTAR PUSTAKA

Ermayani, Tri. 2011. Fiqih Munakahat.Yogyakarta: Kana Publisher.


















Jumat, 03 Mei 2013

Geguritan


Pancene  bener  kandhamu

Bapak,,
Ora bisa diukur sepira gedhene
Tresnamu marang aku

Nanging mbuh kepiye
Aku ora bisa ngerteni
Aku ora manut karo kekarepane Bapak
Aku ora manut karo kandhane Bapak
Getun tembe mburi

Bapak,,
Pancene bener kandhamu

Bapak,, sing taksuwun mung gedhe pangapuranmu
Marang aku


                                                                                    Retno Werdiningsih
                                                                                           092160525
                                                                                                IV E